Apa jadinya bila para mahasiswa disuapin mata kuliah wajib antikorupsi?

Korupsi memang sudah tidak asing di telinga kita. Setiap hari selalu ada berita tentang korupsi di televisi. Namun kabar tentang adanya mata kuliah wajib antikorupsi di perguruan tinggi cukup membuat saya kaget. Saya tidak bisa membayangkan apa yang akan diajari oleh dosen tentang antikorupsi. apa seperti mata kuliah agama yang melarang kita untuk mencuri? atau seperti mata kuliah pendidikan pancasila?entahlah, saya merasa negara kita seperti sudah tertanam penyakit korupsi yang sulit untuk disembuhkan, alih-alih pemerintah mewajibkan adanya mata kuliah antikorupsi  agar tidak ada generasi korupsi atau malah untuk memperkenalkan dunia korupsi??

Kabarnya lagi pemerintah akan memulai program ini pada tahun 2012. namun, bukan hanya pendidikan antikorupsi yang diperlukan. Jika memungkinkan mata kuliah ini juga akan diberikan bersama pendidikan antipencucian uang (money laundring) yang harus menjadi mata kuliah wajib di setiap perguruan tinggi.Pemerintah juga akan bekerjasama dengan bandan Komisi Pemberantasan Korupsi KPK),

yang pasti saya akan menantikan mata kuliah antikorupsi dan money loundry. di semester depan. ini opiniku? mana opinimu teman-teman?